The PRAKARSA Paparkan Potensi Ekonomi Restoratif Indonesia di Bangkok Climate Action Week 2026

BANGKOK – The PRAKARSA menyelenggarakan pemutaran film dan diskusi bertajuk “Stories from the Ground: People Already Building a Future” di Recreation Centre, Lumphini Park, Bangkok, Senin (5/10/2026). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Bangkok Climate Action Week (BKKCAW) 2026. Dalam forum iklim tersebut, The PRAKARSA tergabung dalam paviliun Nature-based Solution yang dikoordinir oleh Koalisi Ekonomi Membumi, yang mengangkat solusi berbasis alam sebagai jalan untuk memulihkan ekosistem sekaligus menopang penghidupan masyarakat.

Acara dibuka dengan pemutaran film dokumenter Ekonomi Restoratif produksi The PRAKARSA, kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari unsur peneliti, pelaku usaha, dan pemerintah. Mereka adalah Head of Economic and Fiscal The PRAKARSA Ema Kurnia Aminnisa, CEO Pinaloka Cindi Shandoval, serta Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas Dadang Jainal Mutaqin. Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta dari berbagai kawasan, antara lain Asia, Eropa, dan Amerika Latin.

Diskusi panel diawali dengan pemaparan temuan penelitian The PRAKARSA tentang praktik ekonomi restoratif di Indonesia, kemudian dibuktikan melalui pengalaman pelaku usaha yang menjalankannya langsung di lapangan, dan ditutup dengan menelusuri sejauh mana praktik tersebut telah sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.

Mengawali diskusi, Ema memaparkan hasil penelitian The PRAKARSA tentang ekonomi restoratif. Ia menjelaskan bahwa ekonomi restoratif merupakan kegiatan ekonomi yang menempatkan pemulihan ekologis di dalam proses penciptaan nilai. Penelitian The PRAKARSA dilakukan di empat lokasi, yaitu Kalurahan Tamanmartani (Sleman), Desa Tampelas (Katingan), Kabupaten Siak, dan Kabupaten Sigi, melalui wawancara mendalam dengan 82 informan.

Keempat lokasi tersebut merepresentasikan model restorasi yang beragam, mulai dari pemulihan tanah pertanian di Tamanmartani, restorasi gambut dan budidaya ikan gabus di Tampelas, restorasi gambut berbasis kolaborasi komunitas di Siak, hingga restorasi hutan menjadi kebun kopi melalui sinergi multipihak di Sigi. Temuan lintas wilayah menunjukkan bahwa keberhasilan praktik restoratif sangat bergantung pada kemampuan mengubah manfaat ekologis menjadi nilai ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Krisis dan target iklim membuka pintu bagi restorasi. Di Siak, kebakaran hutan dan lahan gambut mendorong restorasi gambut dan lahirnya kebijakan Siak Hijau, sementara di Sigi, gempa bumi membawa program rehabilitasi lahan dan dukungan donor. Namun, restorasi tidak mudah dipertahankan. Keluarga membutuhkan uang hari ini, sementara restorasi baru memberikan hasil setelah berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Yang dibutuhkan adalah dukungan dana agar keluarga dapat bertahan selama masa tunggu, serta pembeli yang pasti menyerap hasilnya,” papar Ema.

Sementara itu, CEO Pinaloka Cindi Shandoval berbagi pengalaman mengembangkan usaha pengelolaan nanas gambut di Kabupaten Siak, Riau sejak 2022. Pinaloka mengolah nanas dari lahan gambut menjadi berbagai produk turunan, seperti minuman nanas, selai, nanas kering, sirup, cuka, dan biskuit, dengan prinsip zero waste. Nanas dipilih karena dapat tumbuh baik di gambut basah tanpa perlu pengeringan lahan secara masif.

“Kami berencana tumbuh sedikit demi sedikit, seimbang dengan nanas yang kami tanam, agar tidak membahayakan lingkungan atau menciptakan perkebunan monokultur baru,” ujar Cindi ketika ditanya tentang gambaran bisnis Pinaloka sepuluh tahun ke depan.

Dari sisi pemerintah, Dadang Jainal Mutaqin menyebut bahwa pada prinsipnya ekonomi restoratif sudah diterapkan. “Ekonomi restoratif memang belum secara eksplisit tercantum dalam RPJMN, tetapi dalam praktiknya, prinsip-prinsipnya sudah diterapkan dalam kerangka ekonomi hijau,” ujar Dadang.

Menurutnya, salah satu wujudnya adalah Inisiatif Bioekonomi Indonesia yang dikembangkan Bappenas. Saat ini, Bappenas tengah menyiapkan peta jalan bioekonomi yang rencananya diluncurkan pada akhir tahun ini. Pendekatan bioekonomi menekankan peningkatan nilai tambah, yakni produk berbasis sumber daya hayati diolah terlebih dahulu sebelum dijual. Dadang menyampaikan bahwa istilah ekonomi restoratif dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.

Melalui pemutaran film dan diskusi ini, The PRAKARSA berharap pembelajaran dari inisiatif ekonomi restoratif di Indonesia dapat memperluas dialog di tingkat regional, sekaligus mendorong dukungan kebijakan, pembiayaan, dan kemitraan yang lebih kuat agar pemulihan alam dapat menjadi pilihan penghidupan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.