
Oleh: Setyo Budiantoro
Jumlah orang superkaya di Indonesia dalam lima tahun ke depan diproyeksikan tumbuh tercepat di dunia, menurut The Wealth Report 2026 yang dirilis konsultan Knight Frank. Populasi ultra-high-net-worth individuals, yaitu mereka yang memiliki kekayaan bersih setidaknya 30 juta dolar AS atau lebih dari setengah triliun rupiah diperkirakan melonjak 82 persen antara 2026 dan 2031.
Tentu hal itu sangat mudah dibaca sebagai ketimpangan. Namun, pertanyaan lebih mendasar adalah seberapa jauh kemampuan sebuah ekonomi menciptakan kekayaan juga menghasilkan hasil pembangunan lebih inklusif. Tidak ada yang salah dengan munculnya lebih banyak pengusaha sukses, investor, perusahaan bernilai tinggi, dan pemilik aset produktif. Perekonomian justru membutuhkan mereka karena tanpa akumulasi modal sulit membayangkan industrialisasi, teknologi, infrastruktur, ataupun peningkatan produktivitas.
Persoalannya baru muncul apabila mesin yang sangat efektif menciptakan kekayaan pribadi (private wealth) ternyata jauh kurang efektif menciptakan kesejahteraan umum (public prosperity). Pertumbuhan orang superkaya menjadi menarik bukan sebagai masalah dengan sendirinya, melainkan sebagai cara membaca kualitas pertumbuhan ekonomi.
Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Indonesia turun menjadi 8,07 persen. Itu kemajuan nyata, tetapi angka kemiskinan resmi hanya menangkap satu bagian dari gambaran kesejahteraan. Dengan standar Bank Dunia, ukuran kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (UMIC) sebesar 8,30 dollar AS PPP (purchasing power parity) per orang per hari.
Indonesia adalah salah satu negara yang masuk kategori UMIC dan dengan mistar kemiskinan itu, sekitar 64,1 persen penduduk masih miskin. Angka itu tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan garis kemiskinan nasional, tetapi perbedaan itu memperlihatkan bahwa keluar dari kemiskinan (nasional) belum tentu berarti mencapai keamanan ekonomi.
Kerentanan semakin terlihat ketika melihat kelas menengah. Tahun 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta orang. Tahun 2025, berdasarkan pengolahan data BPS oleh Mandiri Institute, jumlahnya menjadi 46,7 juta atau menyusut sebanyak 10,6 juta orang. Ini tentu tidak membuktikan pertumbuhan kekayaan menyebabkan penyusutan kelas menengah, atau sebaliknya. Akan tetapi, ketika dibaca bersama, semuanya mengajukan pertanyaan penting, seberapa luas pertumbuhan ekonomi menjadi sarana mobilitas sosial vertikal yang inklusif?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting karena kelas menengah bukan sekadar kategori konsumsi. Kelas menengah adalah tempat sebuah perekonomian seharusnya membangun ketahanan. Ketika rumah tangga mulai memiliki tabungan, pekerjaan lebih produktif, pendidikan lebih baik, perlindungan terhadap risiko, dan aset yang memungkinkan mereka merencanakan masa depan lebih jauh. Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan bulan berikutnya.
Karena itu, pembangunan tidak cukup dinilai dari berapa banyak orang berhasil keluar dari kemiskinan. Kita juga perlu melihat berapa banyak yang mampu terus bergerak naik, berapa banyak yang bertahan di kelas menengah, dan berapa banyak yang mulai memiliki aset, serta membuat posisi ekonomi semakin kokoh.
Di sinilah persoalan kepemilikan menjadi lebih penting daripada sekadar pendapatan. Gini ratio Indonesia pada Maret 2026 tercatat 0,368, angka ini mengukur distribusi pengeluaran. Rasio ini penting, tetapi tidak sepenuhnya menggambarkan siapa yang memiliki kekayaan dan menghasilkan pendapatan masa depan. World Inequality Report 2026 memperkirakan 10 persen kelompok teratas menguasai sekitar 59,4 persen kekayaan Indonesia, sementara separuh penduduk terbawah hanya memiliki sekitar 2,5 persen.
Perbedaan ini penting karena pendapatan menentukan seberapa banyak seseorang dapat hidup hari ini, sedangkan kepemilikan menentukan seberapa besar peluang seseorang ikut menikmati pertumbuhan esok hari. Pemilik saham menikmati kenaikan nilai perusahaan, pemilik tanah memperoleh keuntungan ketika harga tanah naik, dan pemilik bisnis menerima laba ketika usahanya tumbuh. Dengan kata lain, aset menghasilkan aset.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar siapa kaya dan siapa miskin. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk ikut menjadi pemilik (aset). Sebab mobilitas ekonomi menjadi jauh lebih kuat ketika seseorang tidak hanya memperoleh pendapatan lebih besar, tetapi juga mulai memiliki sesuatu yang nilainya dapat tumbuh bersama perekonomian.
Maka hubungan antara penciptaan kekayaan dan investasi menjadi penting. Dua investasi dengan nilai sama dapat menghasilkan jejak pembangunan sangat berbeda. Yang satu mungkin terfokus meningkatkan nilai aset pemilik modal, sementara yang lain dapat meningkatkan produktivitas, membangun pemasok lokal, menciptakan teknologi, membuka pekerjaan lebih baik, dan memperluas kepemilikan ekonomi.
Karena itu, modal seharusnya dinilai bukan hanya dari berapa besar jumlahnya, tetapi juga ke mana ia mengalir, kemampuan baru apa yang tercipta, dan siapa yang akhirnya memperoleh manfaatnya. Jika kekayaan besar tumbuh dari aktivitas yang produktif, ia dapat menjadi sumber pembentukan modal baru. Modal itu dapat membiayai perusahaan, teknologi, infrastruktur, riset, dan ekspansi usaha. Ia juga dapat menciptakan pekerjaan lebih produktif, memperbesar permintaan pemasok lokal, dan membuka ruang perusahaan kecil tumbuh.
Akan tetapi, tidak semua akumulasi kekayaan menghasilkan efek sama. Kekayaan yang terutama bertambah karena kenaikan harga aset, rente, oligopoli, atau penguasaan sumber daya, dapat menghasilkan keuntungan sangat besar tanpa menciptakan kapasitas ekonomi baru. Karena itu, jumlah orang kaya bukanlah ukuran cukup membaca kualitas sebuah perekonomian. Pertanyaan lebih berguna adalah apakah pembentukan kekayaan di puncak ikut memperbesar basis produktif di bawahnya.
Apakah perusahaan besar menciptakan rantai nilai perusahaan lebih kecil? Apakah pekerja memperoleh keterampilan yang meningkatkan nilai di pasar tenaga kerja? Apakah daerah tempat kekayaan dihasilkan juga membangun kapabilitas ekonomi yang dapat bertahan dalam jangka panjang? Dan, yang tidak kalah penting, apakah pertumbuhan membuat lebih banyak orang mengubah pendapatan menjadi aset?
Itulah sebabnya kelas menengah yang kuat tidak cukup didefinisikan sebagai kelompok dengan tingkat konsumsi tertentu, seperti yang dipahami saat ini. Ia juga harus menjadi kelompok yang memiliki cukup ruang untuk menabung, berinvestasi, mengambil risiko ekonomi, mendidik anak lebih baik, dan bertahan ketika terjadi guncangan.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan bukan hanya soal membuat orang keluar dari kemiskinan, tetapi juga menciptakan jalur yang memungkinkan mereka terus bergerak dari rentan menjadi aman, dari penerima pendapatan menjadi pemilik aset, dan dari sekadar berpartisipasi dalam ekonomi menjadi ikut memiliki hasil pertumbuhannya.
Hubungan antara penciptaan kekayaan dan pembangunan karena itu perlu dibaca sebagai sebuah rantai. Apakah kekayaan berubah menjadi modal produktif? Apakah modal meningkatkan produktivitas? Apakah produktivitas meningkatkan pendapatan dan kemampuan? Dan apakah peningkatan pendapatan akhirnya memperluas kepemilikan?
Jika rantai itu bekerja, bertambahnya orang superkaya dan membesarnya kelas menengah tidak perlu menjadi dua cerita yang bertentangan. Keduanya dapat menjadi hasil dari ekonomi yang sama-sama efektif menciptakan kekayaan di puncak dan memperluas kemampuan di bawahnya.
Maka pertanyaan terpenting tentang lonjakan orang superkaya bukanlah apakah jumlah mereka akan hampir dua kali lipat pada 2031, melainkan seperti apa Indonesia yang terbentuk di sekitar kekayaan tersebut. Ekonomi berhasil pada akhirnya bukan hanya ekonomi mampu menciptakan kekayaan, tetapi juga ekonomi yang menyebarkan kemampuan menciptakan dan memiliki kekayaan.
Karena itu, negara yang berhasil tidak harus membuat puncaknya lebih rendah. Tugas yang lebih besar adalah memastikan modal yang terkumpul di puncak terus mengalir ke investasi produktif, pekerjaan, kemampuan, kepemilikan, dan kesempatan naik yang terbuka, fair dan inklusif.
Pada akhirnya, ukuran terbaik sebuah ekonomi bukanlah berapa banyak orang berhasil mencapai puncak, melainkan apakah keberhasilan mereka ikut membangun tangga lebih kuat bagi yang masih tertinggal. Tugas negara adalah memastikan hal tersebut.
__________________
Artikel ini pertama kali dimuat di kompas.id
Setyo Budiantoro, Senior Adviser The Prakarsa, SDGs-ESG Expert, Indonesia ESG Professional Association (IEPA), MIT Sloan IDEAS Fellow