C20 Kembali Ingatkan Pentingnya Pelibatan Masyarakat Sipil dalam Pengelolaan Dana Perantara Keuangan Pandemi

The PRAKARSA Civil 20 (C20) Indonesia mengapresiasi peluncuncuran Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) oleh G20 di bawah Presidensi Indonesia. C20 berharap hal tersebut dapat memberikan kontribusi untuk mengurangi kesenjangan pada akses perawatan kesehatan, serta untuk mengurangi kerentanan dunia terhadap pandemi di masa depan dan meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi atau pandemic preparedness and response (PPR). 

Direktur Eksekutif PRAKARSA sekaligus Sherpa C20, Ah Maftuchan, pada diskusi side event G20 di Bali yang bertema “Redesigning Pandemic Prevention, Preparedness, and Response” menyampaikan, pentingnya pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam pengelolaan FIF. Pada Senin (14/11/2022). 

“Kami berharap Pandemic Fund ini tidak menerapkan business as usual, dimana komposisi dan peran badan pengatur pada akhirnya diputuskan oleh para donor pendiri, dan kami lebih berharap dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip inklusif dan transparan dalam badan pengelola, yang mengakui dan menghargai peran global organisasi masyarakat sipil,” kata Maftuchan. 

Lebih lanjut Maftuchan berpendapat, selama ini organisasi masyarakat sipil telah memiliki peran yang besar dalam proses pembangunan. Untuk itu menurutnya, organisasi masyarakat sipil juga dapat berperan dan berkontribusi pada Pandemic Fund dalam beberapa hal diantaranya membantu pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan dan program, pembiayaan, serta mengembangkan standar prinsip dan norma, selain itu organisasi masyarakat sipil juga dapat memberikan bukti-bukti dari lapangan, menghasilkan praktik terbaik dari masyarakat, serta memantau dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan program. 

“Kami sangat merekomendasikan bahwa tata kelola Pandemic Fund harus mengabadikan prinsip-prinsip inklusivitas, keragaman, dan keterlibatan yang bermakna dari komunitas dan masyarakat sipil yang tidak sekadar tokenistik dan memperlakukan komunitas dan masyarakat sipil sebagai pengamat belaka,” tambah Maftuchan. 

Maftuchan menyampaikan, Pandemic Fund harus belajar dari pengalaman keterlibatan masyarakat sipil dalam inisiatif global sebelumnya seperti Global Fund, GAVI, dan Stop TB Partnership. Dalam kemitraan multi-stakeholder ini, kata Maftuchan, organisasi masyarakat sipil memberikan kontribusi dalam meminta pertanggungjawaban pemerintah, memberikan layanan dan bantuan teknis, mendorong perubahan, dan menerjemahkan kebijakan ke dalam praktik. 

“Keterlibatan yang strategis dan bermakna ini dapat dicapai ketika aturan untuk memasukkan konstituen masyarakat sipil diformalkan. Pelibatan organisasi masyarakat sipil di dalam Pandemic Fund merupakan standar norma baru. Pelibatannya dapat meningkatkan efisiensi, inovasi, akuntabilitas, serta membangun rasa kepemilikan dalam proses perencanaan hingga implementasi program pembiayaan,” tutur Maftuchan. 

Pada kesempatan ini hadir juga pembicara lain diantaranya Executive Head of the Pandemic Fund Secretariat The World Bank Priya Basu, Director for Global Health Diplomacy Joep Lange Institute Christoph Benn, dan Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah S. Saminarsih.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.