Pemerintah Indonesia beralasan bahwa kebijakan pembatasan konsumsi tembakau akan berdampak buruk bagi perekonomian nasional, mengancam petani dan industri rokok. Padahal, penerapan kebijakan pembatasan rokok yang lemah akan semakin mencengkram ekonomi kelompok miskin. Bahkan, WHO (2018) menyatakan bahwa beban kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi rokok menyebabkan rumah tangga jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
Indonesia adalah salah satu dari sembilan negara di dunia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC dan Indonesia satu-satunya negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang belum meratifikasi FCTC.
FCTC sebagai sebuah komitmen global untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat melalui pengendalian konsumsi tembakau yang disepakati oleh negara-negara anggota World Health Organization (WHO).