Lembaga keuangan dapat menjadi katalisator dalam mendorong pembangunan ke arah yang lebih berkelanjutan sekaligus memecahkan masalah iklim melalui alokasi pendanaan ke sektor hijau dan ramah lingkungan. Namun, sayangnya dukungan untuk mendorong aliran pendanaan dan praktik bisnis yang berkelanjutan masih belum optimal, terutama dalam rangka pencapaian target Persetujuan Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutn (TPB). Meskipun aset investasi hijau terus tumbuh, pembiayaan dan investasi ke sektor yang memicu adanya krisis iklim pun ikut tumbuh.
Bagaimana progres kebijakan dan komitmen keuangan berkelanjutan oleh sektor perbankan di Indonesia saat ini? Apa saja rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan oleh OJK, pemerintah maupun sektor perbankan agar ekosistem dan praktik keuangan berkelanjutan dapat terakselerasi?
Download Policy Brief edisi 29 “Keuangan Berkelanjutan Untuk Mendorong Pemulihan Hijau Pasca Pandemi Covid-19 ” di bawah ini: