Koalisi ResponsiBank Indonesia Sampaikan Catatan Kritis pada OJK atas Draft Taksonomi Berkelanjutan Indonesia

Jakarta, The PRAKARSA – Koalisi ResponsiBank Indonesia telah memberikan masukan penting terhadap draft dokumen Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan dan mitigasi perubahan iklim.  Masukan ini menekankan pentingnya penilaian yang ketat terhadap aktivitas pertambangan dan penggalian, serta perlunya mekanisme penanganan pengaduan yang efektif untuk menangani keluhan publik terkait dampak negatif dari proyek energi yang ada di Indonesia. 

Koalisi ResponsiBank Indonesia, terdiri dari 16 Organisasi Masyarakat Sipil yang fokus pada isu lingkungan keberlanjutan, menyoroti bahwa aktivitas pertambangan dan penggalian seharusnya tidak dimasukkan ke dalam kategori ‘Hijau’ dalam TBI. ResponsiBank berpendapat bahwa aktivitas ini memiliki dampak lingkungan yang signifikan dan sering kali tidak sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. 

Koalisi ResponsiBank Indonesia menyarankan agar kategori dalam TBI tetap dibagi menjadi merah, kuning, dan hijau, dengan penekanan pada kriteria yang lebih ketat terkait pengurangan emisi. Mereka juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial seperti kesetaraan gender, hak masyarakat adat, dan hak asasi manusia (HAM) dalam penilaian setiap aktivitas bisnis. 

Salah satu poin penting yang diangkat dalam masukan tertulis yang diberikan kepada OJK, oleh Ah Maftuchan selaku Koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia menyampaikan perlunya mekanisme penanganan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. “Mekanisme ini diharapkan dapat menangani keluhan publik terkait dampak negatif dari proyek energi, sehingga masyarakat memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan keluhan mereka dan mendapatkan respons yang memadai,” katanya. 

ResponsiBank juga membahas tentang pengelolaan lingkungan hidup perusahaan dan kriteria penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). PROPER merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Meski demikian, ResponsiBank Indonesia memandang PROPER tidak bisa serta merta dapat menjadi basis pembuktian bahwa suatu perusahaan memproduksi komoditas ‘hijau’ atau komoditas yang menjadi bahan baku/pelengkap dari produk ‘hijau’. Karena, dalam beberapa kategorisasi aktivitas ‘hijau’, diperlukan pembuktian bahwa output produksi mendukung aktivitas hijau/transisi menuju hijau dan/atau digunakan sebagai bahan baku produk hijau. 
 
Selain itu, ResponsiBank juga menyoroti perlunya pengukuran emisi Scope 3, yang mencakup emisi tidak langsung dari seluruh rantai nilai perusahaan. Pengukuran ini penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang dampak lingkungan dari aktivitas bisnis. 
 
“Selain itu Koalisi ResponsiBank Indonesia juga menyarankan agar OJK memasukkan Undang-Undang ratifikasi 7 core Standard Hak Asasi Manusia (HAM) dalam ketentuan aspek sosial, serta memastikan kepatuhan terhadap standar global seperti International Financial Reporting Standards (IFRS),” tutur Maftuchan. 

ResponsiBank Indonesia menekankan bahwa TBI harus menjadi mandatori bagi pelaku bisnis untuk mendorong transisi energi yang berkelanjutan. Dengan demikian, perusahaan akan lebih terdorong untuk mengadopsi praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial. 

 Masukan dari Koalisi ResponsiBank Indonesia terhadap draft dokumen Taksonomi Berkelanjutan Indonesia mencerminkan komitmen masyarakat sipil untuk memastikan bahwa upaya keberlanjutan di Indonesia berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan penilaian yang ketat, mekanisme penanganan pengaduan yang efektif, dan kepatuhan terhadap standar global, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.