
Covid19 yang mulai mewabah pada Maret 2020 secara gamblang telah memukul sektor bisnis terutama UMKM Perempuan di Indonesia. Berdasarkan hasil survey Responsibank Indonesia, mayoritas UMKM perempuan mengaku bahwa covid-19 berdampak negatif pada bisnis yang dimilikinya. Selain telah menurunkan omset secara signifikan covid-19 juga berdampak pada menurunnya/ hilangnya pendapatan sejumlah karyawan.
Hal ini perlu menjadi sorotan baik bagi pemerintah maupun lembaga jasa keuangan mengingat pentingnya peran perempuan dalam menopang sektor UMKM di Indonesia.
—-
Simak “Policy Brief edisi 26 – Dampak Covid19 Terhadap UMKM Perempuan” untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana dampak covid-19 terhadap UMKM perempuan di Indonesia dan bagaimana seharusnya pemerintah merespon situasi ini. bit.ly/PB26PRAKARSA (Link in bio)