Laporan Pemeringkatan Bank 2018 Berdasarkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Tren keuangan global saat ini sedang mengalami transisi dari sistem keuangan konvensional yang berorientasi pada profit menuju sistem keuangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Data dari Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) menunjukkan bahwa total investasi berkelanjutan tumbuh sebesar 34 persen dalam dua tahun, mencapai US$ 30,7 triliun pada 2018. Peningkatan ini didorong oleh kesadaran akan risiko pembiayaan yang tidak bertanggung jawab, yang dapat meningkatkan risiko kredit dan gagal bayar. Di Indonesia, isu keuangan berkelanjutan semakin mengemuka dengan dukungan kebijakan pemerintah, seperti Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2014-2019 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.51/POJK.03/2017.

Namun, transisi menuju keuangan berkelanjutan di Indonesia berjalan lambat. Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan belum memberikan mandat yang jelas kepada lembaga keuangan untuk mengintegrasikan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dalam pengelolaan risiko investasi dan kredit. Dampak negatif dari investasi dan kredit yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan deforestasi, polusi, dan kerusakan lingkungan, yang pada gilirannya merugikan masyarakat lokal dan memperburuk kemiskinan. Oleh karena itu, masyarakat sipil menuntut industri keuangan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan mereka.

Relasi antara industri keuangan dan masyarakat terlihat jelas dalam interaksi dengan konsumen, yang memegang peran penting dalam menilai tanggung jawab sosial dan lingkungan lembaga keuangan. Konsumen perlu dibekali dengan sarana untuk menilai apakah bank dan lembaga keuangan telah mempertimbangkan aspek sosial, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup dalam kebijakan pemberian pinjaman dan investasi mereka. Pemeringkatan industri keuangan berdasarkan prinsip berkelanjutan telah dilakukan di beberapa negara, termasuk Indonesia, dengan fokus awal pada sektor perbankan dan perlahan meluas ke lembaga keuangan non-bank seperti asuransi dan dana pensiun.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.