Lembaga penelitian The PRAKARSA sebagai koordinator ResponsiBank Indonesia melakukan penelitian terbaru untuk melihat keterlibatan dan komitmen bank dalam melakukan pembiayaan transisi energi di Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE). Pendalaman dilakukan dengan mengidentifikasi portofolio pembiayaan bank pada sektor energi fosil dan energi baru terbarukan serta kebijakan bank dan tantangan yang dihadapi perbankan di Indonesia.
Beberapa tahun terakhir, narasi mitigasi perubahan iklim semakin menguat. Paris Agreement menjadi salah satu perjanjian negara-negara di dunia untuk menekan peningkatan suhu akibat perubahan iklim. Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut dan memperbarui komitmen target pengurangan emisi menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,20% persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030 dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) terbaru.
Pemenuhan target emisi GRK (Gas Rumah Kaca) pada tahun 2030 sesuai NDC diperkirakan membutuhkan biaya sekitar USD 250 miliar. Bank dapat memainkan peranan strategis dalam percepatan transisi energi dengan berkontribusi dalam pembiayaan proyek hijau, pembangunan berkelanjutan, fasilitasi perdagangan karbon, penerbitan green bond atau skema pembiayaan lainnya seperti green sukuk atau green climate fund.
Melalui laporan ini, ResponsiBank Indonesia menemukan bahwa kebijakan bank dalam transisi energi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia masih rendah. Kebijakan ini juga mempengaruhi proporsi portofolio pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Hasil wawancara dengan beberapa bank menunjukkan bahwa salah satu tantangan perbankan dalam melakukan pembiayaan energi terbarukan adalah kepastian regulasi.
Simak laporan lengkapnya melalui link download di bawah ini.