Penang, Malaysia, The PRAKARSA – Pada 1-2 Desember 2023, The PRAKARSA berkesempatan untuk hadir dalam pertemuan ASEAN For Good Governance: Addressing Cross-Border Corruption and Transnational Crime yang diselenggarakan oleh The Center to Combat Corruption and Cronyism Malaysia (C4 Center).
Bertempat di Penang, Malaysia, pertemuan ini merupakan platform bagi organisasi masyarakat sipil di kawasan ASEAN untuk bersatu, berbagi pengalaman, dan memetakan arah bersama dalam mengatasi permasalahan mendesak berupa korupsi lintas batas negara, dengan menyadari bahwa permasalahan ini sangat mengancam bagi kawasan yang beragam dan saling terhubungan seperti ASEAN.
Beberapa isu yang diangkat dalam pertemuan kali ini diantaranya penyelundupan rokok lintas negara dan eksploitasi pekerja migran melalui proses perekrutan yang korup. Isu-isu tersebut dianggap penting karena telah menjadi bagian dari jaringan korupsi yang kompleks yang tersebar di wilayah ASEAN.
Sebagai tuan rumah, C4 Center pada pertemuan kali ini sekaligus mempresentasikan 2 laporan penelitian terbaru mereka yang berjudul “Uncovering Smuggling of Cigarettes” dan “Corruption in Migrant Workers Recruitment Process”. Kedua riset tersebut memuat penyelidikan terkait perdagangan gelap produk tembakau yang melintasi perbatasan ASEAN, hingga ke Malaysia, menyoroti konsekuensi ekonomi dan tekanan yang ditimbulkannya terhadap struktur pemerintahan, dan memberikan pandangan kritis terhadap perekrutan pekerja migran di Malaysia, mengungkap praktik korupsi yang melanggengkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan aktivitas penyelundupan manusia.
Sejalan dengan topik tersebut, Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, pada kesempatan ini juga memaparkan tentang hasil penelitian PRAKARSA terkait perdagangan rokok ilegal di Indonesia. “Penelitian yang dilakukan pada 2019 tersebut berfokus pada tiga aspek yaitu besarnya dan permintaan rokok illegal, faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi rokok illegal, dan elastisitas harga permintaan rokok substitusi,” katanya.
Lebih lanjut Maftuchan menyampaikan, dari tudi tersebut ditemukan bahwa volume rokok ilegal di Indonesia sangat kecil, kurang dari 2 persen. Studi ini juga menemukan perokok dengan pendapatan yang lebih tinggi cenderung tidak pernah mengonsumsi produk rokok ilegal. Meskipun orang dengan pendapatan yang lebih rendah lebih mungkin untuk merokok rokok illegal, konsumsi rokok ilegal bukanlah perilaku jangka panjang.
Maftuchan juga menyampaikan bahwa ke depan PRAKARSA akan kembali meneliti tentang topik ini. “Kedepannya, PRAKARSA berencana melakukan penelitian mengenai perdagangan gelap rokok lintas batas negara,” tuturnya.