Pembiayaan bank untuk sektor energi masih didominasi oleh energi berbasis fosil daripada energi terbarukan. Hal ini disebabkan oleh hambatan dan tantangan dalam pembiayaan transisi energi, serta persepsi bahwa pembiayaan energi terbarukan kurang menguntungkan dibandingkan dengan energi fosil.
Namun, Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi dan memiliki road-map untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk mendorong bank melakukan transisi pembiayaan dari energi fosil ke energi terbarukan, termasuk peningkatan pembiayaan ke sektor energi terbarukan dan pengurangan pembiayaan sektor energi berbahan bakar fosil.
Baca selengkapnya PRAKARSA Policy Brief edisi 38 “Sengkarut Transisi Pembiayaan Bank dan Transisi Energi di Indonesia” melalui link berikut ini.