PRAKARSA dan LPPSP FISIP UI Tingkatkan Kapasitas Pekerja Sosial Kemensos melalui Pelatihan Penulisan Policy Brief

Depok, The PRAKARSA – The PRAKARSA bersama Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial (Puska Kesos) FISIP Universitas Indonesia, dengan dukungan OXFAM in Indonesia, menyelenggarakan In-House Training “Analisis Kebijakan dan Penulisan Policy Brief” Batch 1 bagi 30 pekerja sosial dan penyuluh sosial madya di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial (Pusdiklatbangprof), Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pada 6–8 Oktober 2025.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi pejabat fungsional pekerja sosial dan penyuluh sosial di bawah naungan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) regional I–VI, yang bertujuan memperkuat kemampuan analisis dan komunikasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making).

Membangun Kompetensi Analisis dan Advokasi Kebijakan

Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan intensif mulai dari pengantar analisis kebijakan berbasis bukti, komunikasi kebijakan dan analisis stakeholder, hingga praktik penulisan policy brief. Pelatihan dibuka dengan sambutan dari Kementerian Sosial, OXFAM Indonesia, dan LPPSP FISIP UI, yang menekankan pentingnya kemampuan analitis dan advokatif bagi pekerja sosial dalam merespons isu kesejahteraan masyarakat yang kompleks.

Materi pelatihan disampaikan oleh tim pengajar dan fasilitator dari FISIP UI dan The PRAKARSA, yaitu Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc, Budhi Dharma, M.P.P, Ah Maftuchan, M.Kesos, Victoria Fanggidae, Ph.D, dan Jati Pramono, M.E dengan dukungan fasilitator Roby Rushandie, M.Sc, Dwi Amalia Chandra Sekar, M.Si, dan Ulfiyanti Buchori, S.M.

Dalam sesi pengantar, Prof. Bambang Shergi memperkenalkan prinsip dasar analisis kebijakan berbasis bukti serta pentingnya policy brief sebagai jembatan antara hasil riset dan keputusan kebijakan publik. Peserta dilatih untuk mengidentifikasi permasalahan sosial, memetakan kebutuhan kebijakan, serta merumuskan solusi berbasis data dan analisis empiris.

Mengasah Keterampilan Komunikasi Kebijakan

Pada hari kedua, peserta mendalami topik komunikasi kebijakan dan analisis aktor yang dibawakan oleh Jati Pramono, Manajer Program The PRAKARSA. Sesi ini mengajarkan bagaimana pemetaan pemangku kepentingan, strategi komunikasi, dan momentum kebijakan dapat memengaruhi efektivitas advokasi publik.

Peserta juga mempelajari berbagai alat analisis seperti Mendelow Matrix (Power-Interest Grid) dan Social Network Analysis (SNA) untuk memahami hubungan, kekuatan, serta potensi kolaborasi antaraktor dalam proses kebijakan.

Praktik Penulisan Policy Brief

Bagian akhir pelatihan difokuskan pada praktik penulisan policy brief yang difasilitasi oleh Victoria Fanggidae dan Roby Rushandie. Peserta dibagi menjadi kelompok untuk menulis risalah kebijakan singkat sepanjang 1.000–1.500 kata yang memuat latar isu, temuan kunci, serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif.

Dalam sesi ini, peserta diarahkan menggunakan struktur policy brief yang efektif mulai dari executive summary, pendahuluan, deskripsi masalah, hingga opsi kebijakan dan rekomendasi. Hasil kerja kelompok kemudian dipresentasikan dan direview oleh para fasilitator dari PRAKARSA untuk memberikan umpan balik substantif.

Kolaborasi untuk Kebijakan yang Lebih Responsif

Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis penulisan, tetapi juga membangun kesadaran kritis bahwa policy brief adalah alat penting dalam advokasi sosial dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Dukungan OXFAM Indonesia memungkinkan kegiatan ini menjadi ruang belajar kolaboratif yang mempertemukan dunia akademik, lembaga riset, dan praktisi sosial. “Melalui pelatihan ini, kami berharap pekerja sosial dapat berperan lebih aktif dalam memberikan masukan kebijakan yang tajam, inklusif, dan berkeadilan sosial,” ujar Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif The PRAKARSA. Pelatihan Batch 1 ini menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas serupa yang akan berlanjut pada Batch 2 dan Batch 3, sejalan dengan komitmen Kementerian Sosial dan mitra pembangunan untuk memperkuat tata kelola kebijakan sosial yang responsif dan berbasis bukti.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.