
Pajak merupakan instrumen utama dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia. Meskipun kontribusinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup besar, sistem perpajakan nasional masih menghadapi tantangan serius seperti rendahnya kepatuhan, kompleksitas kebijakan, dan ketimpangan beban pajak. Rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang sejak 2008 tidak menunjukkan perbaikan signifikan dan bahkan cenderung menurun, menjadi indikator lemahnya mobilisasi sumber daya domestik. Ketergantungan pada utang untuk menutupi defisit anggaran juga memperbesar risiko fiskal dan mengurangi ruang belanja negara.
White paper ini disusun sebagai respons terhadap urgensi reformasi perpajakan di Indonesia. Dokumen ini mengulas berbagai faktor yang memengaruhi rendahnya penerimaan pajak, termasuk kebijakan insentif yang kurang selektif dan belum optimalnya perluasan basis pajak. Di sisi lain, potensi penerimaan pajak yang belum tergarap masih sangat besar, sebagaimana ditunjukkan oleh adanya tax-revenue gap yang signifikan. Oleh karena itu, peningkatan rasio pajak harus dilakukan tidak hanya untuk memperkuat kapasitas fiskal negara, tetapi juga untuk membiayai kebutuhan pembangunan jangka panjang seperti infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial.
White paper ini juga menekankan pentingnya peran Civil Society Organizations (CSO) dalam mendorong reformasi perpajakan yang lebih adil dan transparan. Melalui edukasi, advokasi kebijakan, dan pengawasan publik, CSO diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem perpajakan yang akuntabel dan berpihak pada keadilan sosial. Rekomendasi kebijakan dalam dokumen ini bertujuan untuk memberikan opsi yang berbasis data dan berorientasi pada pembenahan struktur perpajakan, baik dari sisi regulasi maupun administrasi, agar sistem perpajakan di Indonesia dapat menjadi lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.