Buku ini berisi rekomendasi kebijakan tentang pengungkapan dan pelaporan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola bagi perbankan. Buku ini juga menekankan pentingnya adopsi dan penerapan uji tuntas yang lebih tegas. Bank diharapkan melakukan penapisan atas nasabah yang sudah ada dan nasabah potensialnya atas kepatuhan mereka terhadap kebijakan bank dan hukum melalui uji tuntas yang tegas atas kegiatan operasional nasabah. Uji tuntas ini juga harus memverifikasi adanya ‘bukti kepemilikan yang sah’ dari nasabah bank, termasuk dokumentasi lengkap atas semua analisis dan izin sosial dan lingkungan yang diwajibkan.
Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas menyeluruh, hingga ke level Dewan Direksi, atas isu keberlanjutan. Bahkan untuk level staff, bank juga diharapkan memberikan pelatihan mengenai pengelolaan risiko sosial dan lingkungan yang efektif.
Apa jadinya jika perbankan tidak melakukan pengungkapan dan pelaporan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola bagi perbankan? Perbankan bisa saja akan terus mendanai kegiatan yang bertentangan dengan keberlanjutan. Hal ini perlu diidentifikasi sebagai risiko yang harus dihadapi bank dan berpengaruh terhadap reputasi bank tersebut.
Simak laporan lengkapnya dengan cara klik tombol download di bawah ini.