Jakarta, The PRAKARSA – Lembaga penelitian dan advokasi kebijakan. Pembuatan kebijakan berbasis bukti tidak hanya bergantung pada data yang ada, tetapi juga diperlukan kolaborasi multi pihak agar kebijakan memiliki basis data yang kuat dan komprehensif. Namun, mengkomunikasikan hasil riset untuk kebijakan dapat menjadi tantangan bagi sejumlah pihak seperti kementerian/lembaga, lembaga riset dan akademisi.
Ah Maftuchan, Direktur Eksekutuf The PRAKARSA dan Eka Afrina Djamhari, Manager Riset dan Pengetahuan The PRAKARSA berkesempatan untuk berbagi mengenai “Strategi menulis dan mengkomunikasikan hasil riset kebijakan” pada kegiatan sharing knowledge yang diselenggarakan oleh Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik – Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Kamis (17/10/2024), di Jakarta.
Maftuchan menyampaikan materi mengenai strategi menulis dan mengkomunikasikan hasil riset kebijakan. Ia menekankan pentingnya riset kebijakan untuk membantu pembuat kebijakan memahami lingkungan serta perubahan kebijakan, menilai dampak dari berbagai opsi kebijakan, dan menunjukkan hubungan antara arah strategis, hasil yang diinginkan, dan tujuan kebijakan dengan argumen dan bukti yang jelas.
Maftuchan juga menambahkan bahwa komunikasi kebijakan sangat diperlukan, mengingat pembuat kebijakan sering kali tidak memiliki cukup waktu dan perhatian untuk menangani semua isu, sehingga perlu upaya untuk menyebarkan pengetahuan, mempengaruhi persepsi, mendapatkan dukungan, serta memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan.
Maftuchan menegaskan pentingnya komunikasi hasil riset dilakukan melalui lisan dan tulisan, mengingat bahwa kedua bentuk komunikasi tersebut berfungsi sebagai media, bukan tujuan. Komunikasi lisan lisan mencerminkan kompetensi politis, sedangkan komunikasi tulisan mencerminkan kompetensi analisis. Sehingga, tergantung dari target aktor komunikasi kita.
Eka melanjutkan pembahasan dengan fokus pada alat komunikasi, seperti policy brief, press release, dan media digital. Ia menekankan bahwa ketiga alat ini dapat digunakan secara efektif untuk mengkomunikasikan kebijakan kepada para pemangku kepentingan.
Eka mencontohkan mengenai pemanfaatan press release di era digital, karena dapat menyebarluaskan informasi dengan cepat, dapat dimanfaatkan untuk membangun hubungan yang baik dengan media, mengontrol narasi, menarik perhatian pada isu-isu tertentu, serta memudahkan akses informasi.
Eka menekankan bahwa alat komunikasi untuk kebijakan harus disertai dengan proses yang efektif dan partisipatif. Ia juga menambahkan bahwa yang terpenting adalah data yang disajikan harus mudah dipahami oleh pemangku kebijakan tanpa hambatan dalam membaca data.