Mempertanyakan Komitmen Perbankan dalam Pembiayaan Energi Bersih

Video series

Mempertanyakan Komitmen Perbankan dalam Pembiayaan Energi Bersih

Video series ini merupakan karya kolaborasi Koalisi ResponsiBank bersama Watchdoc yang mempertanyakan komitmen perbankan nasional dalam pembiayaan energi bersih di Indonesia.

EPISODE 1

Sebagai negara yang meratifikasi Paris Agreement, Indonesia telah menyerahkan dokumen kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau nationally determined contributions (NDCs) yang dimutakhirkan dalam dokumen Enhanced NDC 2022 untuk mengurangi emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Untuk menjalankan komitmen tersebut, Indonesia membutuhkan dana yang sangat besar. Maka, tidak hanya peran pemerintah, disinilah peran vital perbankan dalam mendukung program transisi energi sangat dibutuhkan.

Namun pada kenyataanya, arus pembiayaan proyek energi oleh perbankan masih terus mengalir deras ke energi fosil. Dari seluruh bank yang ada di Indonesia sepanjang 2016-2022, pembiayaan proyek energi kotor masih sangat dominan hingga mencapai 95 persen dari total pembiayaan proyek energi oleh perbankan.

Sebagai nasabah perbankan, apakah kita akan diam saja mengetahui kondisi ini? Lalu apa yang bisa kita lakukan? Mari terus saksikan episode selanjutnya dan bersama-sama mengambil peran sebagai tenaga penggerak yang mendorong perbankan agar lebih bertanggungjawab dalam mengalirkan pembiayaannya.

EPISODE 2

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah salah satu kategori energi kotor yang masih menjadi primadona dan mendapat sokongan pembiayaan dari perbankan secara besar-besaran. Padahal, kita tahu bahwa PLTU merupakan penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca yang merupakan penyebab utama krisis iklim.

Sampai kapan ini akan terus terjadi? Bukankah sudah saatnya perbankan sebagai entitas pemilik modal mulai ikut andil dalam proses percepatan transisi energi terbarukan. Dominasi pembiayaan terhadap proyek energi kotor harus segera dihentikan, perbankan harus mulai bijak dan bertanggungjawab dalam menyalurkan dana nasabahnya.

Yuk terus tonton video series karya kolaborasi Koalisi ResponsiBank bersama Watchdoc dan bersama-sama mengambil peran sebagai tenaga penggerak yang mendorong perbankan agar lebih bertanggungjawab dalam mengalirkan pembiayaannya.

EPISODE 3

Dari sekian banyak uang yang beredar di masyarakat, bank ikut andil dalam pengelolaan dengan jumlah yang tidak sedikit yakni sekitar Rp 7.000 triliun. Kita tahu bahwa uang yang dikelola oleh bank tidak hanya disimpan tetapi juga di investasikan. Namun sayangnya, investasi yang dilakukan oleh bank untuk proyek energi lebih banyak disalurkan untuk pembiayaan energi kotor seperti PLTU batu bara yang jelas-jelas membahayakan masyarakat.

Melalui video ini, Koalisi ResponsiBank Indonesia bersama WatchDoc ingin mengajak kita semua para nasabah perbankan yang memilki kepedulian terhadap lingkungan untuk turut serta dalam gerakan AWASI UANGMU, AWASI BANKMU.

Caranya mudah, kita bisa membuka website responsibank.id untuk melihat sudah sejauh mana bank tempat kita menyimpan uang memilki komitmen serta kepedulian terhadap lingkungan dan proses transisi enegi terbarukan di Indonesia. Melalui website ResponsiBank Indonesia, kita bisa langsung melakukan respon dan menyampaikan aspirasi kepada lembaga perbankan agar mereka lebih bijak dalam menyalurkan uang kita semua.

Bersama ResponsiBank Indonesia dan WatchDoc, mari kita AWASI UANGMU, AWASI BANKMU!!!

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.