Jakarta, The PRAKARSA – Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan. Kebijakan yang berpihak pada gender masih menjadi tantangan bagi perusahaan sawit, dan dibutuhkan political will yang kuat dari pimpinan untuk mengatasinya.
The PRAKARSA mengadakan kegiatan Sharing Knowledge yang membahas topik “Women in Palm Oil Industry” pada Jumat (27/08/2024). Topik ini dipilih untuk mengeksplorasi bagaimana kebijakan gender diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan di sektor sawit. Sustainability Communication & Engagement PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) memberikan apresiasi atas buku yang diterbitkan oleh The PRAKARSA berjudul Mengintegrasikan Hak Asasi Manusia dan Aspek Gender dalam Kerangka Pinjaman dan Investasi. Buku ini memberikan wawasan penting yang bermanfaat bagi perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya, sejalan dengan misi The PRAKARSA untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Tema yang diangkat dalam buku ini sangat krusial, terutama dalam konteks keberlanjutan. Hak asasi manusia dan aspek gender seringkali menjadi titik buta bagi banyak perusahaan. Di era sekarang, dorongan global untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ramah sosial, semakin kuat dan mendesak. Buku ini hadir pada momen yang tepat untuk mengisi celah tersebut dan membantu perusahaan menghadapi tantangan yang ada.
Bagi DSN Group, keberlanjutan bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi sebuah keniscayaan. Dengan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, kebijakan yang berpihak pada gender dapat menjadi bagian integral dari sistem sosial ekonomi yang tumbuh secara bertanggung jawab. Buku ini diakui sebagai referensi dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam bisnis dan operasional perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Nova dan Maudy dari Sustainability Communication & Engagement PT DSN Group berbagi pengalaman mereka dalam mengimplementasikan kebijakan gender di perusahaan. Mereka menginformasikan bahwa sejak tahun 2021, DSN Group telah membentuk Komite Perempuan di seluruh anak perusahaan. Komite ini bertujuan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan di tempat kerja dan anak-anak di sekitar wilayah operasional DSNG. Selain itu, Komite Perempuan juga bertugas mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, serta menangani pengaduan terkait masalah tersebut.
Praktik ini sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi ILO, Panduan tentang Prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGP), serta Standar Performa dari International Finance Corporation (IFC PS) mengenai perburuhan (PS 2), masyarakat adat (PS 7), dan warisan budaya (PS 8), serta prinsip kebebasan dan keadilan dalam produksi kelapa sawit.
Selain itu, salah satu praktik baik lainnya adalah penyediaan ruang laktasi dan toilet permanen terpisah di perkebunan kelapa sawit di Blok Wahau. Inisiatif ini sesuai dengan temuan The PRAKARSA dalam penelitian mengenai Pelanggaran Hak Buruh Perkebunan Sawit dan Policy Brief yang berjudul Pemenuhan Hak Buruh Sawit: Salah Satu Pilar Perkebunan Berkelanjutan, mengungkap bahwa fasilitas sanitasi yang kurang memadai mengakibatkan buruh membersihkan diri di parit-parit, meningkatkan risiko bagi pekerja perempuan.
Namun, kebijakan gender lainnya juga masih perlu dipastikan antara seperti kesetaraan gender dari sisi upah, kesempatan yang sama untuk mengembangkan karir, dan proporsi perempuan di level tinggi seperti manajemen senior. Hal ini diperlukan agar hak-hak perempuan dapat lebih disuarakan dan keputusan atau kebijakan yang diambil oleh perusahaan dapat lebih berpihak kepada perempuan. Kami berharap inisiatif dan kebijakan yang lebih baik dalam mendukung pemenuhan HAM, hak-hak pekerja, dan kesetaraan gender dapat diterapkan oleh berbagai perusahaan lainnya di Indonesia.