“Realisasi Pajak 2014 terendah dalam 25 tahun terkahir, perlu langkah luar biasa dalam reformasi pajak”
Awan mendung kembali menghinggapi penerimaan perpajakan Indonesia tahun 2014. Hiruk pikuk pemilu kian menambah lamanya mendung perpajakan menganntung. Rendahnya pencapaian penerimaan pajak 2014 merupakan pengulangan kinerja kurang meyakinkan di tahun sebelumnya. Ketidakmampuan otoritas pajak dalam mengejar target menandai adanya masalah krusial dalam management dan sistem perpajakan indonesia sekarang ini.
Poin kunci:
- Realisasi penerimaan pajak tahun 2014 sebesar 91,75%, terendah dalam dua puluh lima tahun terakhir.
- Selain karena masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, aspek fundamental penyebab rendahnya realisasi penerimaan pajak adalah persoalan rendahnya kemampuan otoritas pajak dalam memungut pajak.
- Diperlukan reformasi kelembagaan perpajakan yang kuat, otoritatif, bersih, akuntabel, didukung regulasi dan sumber daya manusia yang memadai, otonom, terpisah dari Kementerian Keuangan dan di bawah presiden langsung.