Jakarta, The PRAKARSA – PRAKARSA mengadakan pelatihan komprehensif tentang Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) atau Human Rights Due Diligence (HRDD) selama dua hari, Selasa-Rabu (13-14/3/2024), di Jakarta. Kegiatan ini didukungan oleh Oxfam di bawah program Fair for All.
Difasilitasi oleh Sarinee Achavanuntakul, pakar HRDD dan pendiri serta direktur Sal Forest, akselerator bisnis berkelanjutan pertama di Thailand, pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mendalam tentang HRDD. Fokus diberikan pada industri perkebunan dan perikanan untuk menggambarkan permasalahan HRDD.
Sembilan belas Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) baik nasional maupun internasional, termasuk Oxfam di Indonesia, INFID, Forum Kedaulatan Pangan Indonesia (KRKP), Yayasan Bina Swadaya, Indonesia for Global Justice, WALHI, PWYP Indonesia, ASPPUK, INDIES, Destructive Fishing Watch , Lembaga Strategi Nasional, SETARA Institute, dan Aliansi Asia Selatan untuk Pemberantasan Kemiskinan (SAAPE) Nepal. Dari 33 peserta yang hadir, 16 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.
Direktur Eksekutif The PRAKARSA, AH Maftuchan, menyebutkan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai HAM yang selaras dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Konsep-konsep ini digunakan sebagai dasar upaya advokasi untuk mendorong praktik bisnis berkelanjutan di seluruh rantai pasokan. Selama dua hari, para peserta terlibat dalam sesi pembelajaran interaktif, mendalami substansi HRDD, UNGP, potensi pelanggaran HAM, dan studi kasus mengenai aktivitas bisnis dan rantai pasokannya.
“Mereka juga belajar untuk mengintegrasikan temuan-temuan HRDD, membentuk mekanisme pengaduan dan pengaduan, serta melaporkan dan memitigasi pelanggaran hak asasi manusia,” tutur Maftuchan.
Lebih lanjut Manajer Program The PRAKARSA, Herni Ramdlaningrum, menyampaikan pelatihan ini mendorong pemahaman praktis tentang HRDD melalui diskusi kasus nyata, sehingga memungkinkan peserta untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam kegiatan bisnis. Antusiasme peserta terlihat dari dialog interaktif menganalisis studi kasus dan materi teori. Para peserta mengeksplorasi perspektif perusahaan dalam menyeimbangkan perlindungan HAM dengan kepentingan keuntungan, mendorong inovasi untuk solusi yang memprioritaskan HAM sekaligus memenuhi tujuan bisnis. “Pola pikir baru ini mendorong praktik yang saling menguntungkan, membuka jalan bagi praktik bisnis yang bertanggung jawab dan inklusif,” katanya.
Penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia harus dilihat sebagai kewajiban moral dan kebutuhan mendasar bagi setiap bisnis dan rantai pasokannya untuk mencapai praktik bisnis yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, PRAKARSA menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung dan mengadvokasi praktik bisnis yang menghormati nilai-nilai hak asasi manusia. Hak-hak dasar semua pemangku kepentingan, termasuk pekerja, konsumen, dan masyarakat, harus dihormati oleh dunia usaha dan pemerintah.